unsur-unsur masyarakat ,pranata sosial dan integritas masyarakat
Nama : Lamhot Sinaga
Fakultas : Ilmu Hukum
Dosen Pengampu : Serepina Tiur Maida S.Sos., M.Pd., M.I.Kom.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shaloom,Om Swastyastu,nama budaya salam kebajikan bagi kita semua. Hai! Kembali lagi di blog saya Lamhot Sinaga kali ini saya membahas unsur-unsur masyarakat, pranata sosial dan integritas masyarakat selamat membaca.
Dalam buku Pengantar Ilmu Antropologi (2009)oleh Koentjaraningrat, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu.
Interaksi tersebut bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas kesatuan masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1Inteaksi antar warga
2.Adat istiadat
3.Kontinuitas waktu
4Rasa identitas yang kuta yang mengikat semua warga
Semua warga masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama dalam suatu tatanan pergaulan dan keadaan yang tercipta bila manusia melakukan interaksi.
Unsur-unsur masyarakat
Manusia hidup bersama minimal terdiri dari dua orang.
Bergaul dalam waktu cukup lama.
Adanya kesadaran bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan.
Menghasilkan kebudayaan yang mengembangkan kebudayaan.
Pranata sosial
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Integritas masyarakat
Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat, sebagai berikut:
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau
bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini
kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau perebutan prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan
kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga keutuhan masyarakat akan terjaga.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat
pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan pengendalian sosial –meluruskan—warga masyarakat yang perilakunya menyimpang dari norma norma sosial yang berlaku.
Koentjaraningrat pernah melakukan penelitian terkait masalah integrasi nasional hampir selama 30 tahun di beberapa negara seperti India, Belgia, dan Yugoslavia. Menurutnya, masalah integrasi bukan hanya tugas bagi para pemimpin, tetapi juga merupakan tugas bagi ahli politik, kaum intelektual, dan masyarakat pers. Adapun masyarakat pers yang dimaksudkan seperti media televisi, radio, dan surat kabar. Jika ditilik pada situasi dan kondisi zaman sekarang, pemikiran visioner Koentjaraningrat sangatlah relevan. Mengingat, keterlibatan masyarakat pers memang membawa pengaruh sangat besar bagi terciptanya integrasi nasional guna menjaga kesatuan suatu bangsa.
Koentjaraningrat mengidentifikasi permasalahan integrasi secara tajam dan terperinci. Berdasarkan penelitiannya, terdapat dua asumsi mengenai integrasi. Pertama, suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk mengintensifkan perasaan serta solidaritas nasional. Kemudian, asumsi kedua yaitu suatu kebudayaan nasional yang kuat akan meningkatkan identitas nasional.
Referensi :Materi Presentasi PPt ke-5 Antropologi. Pdf, 2023
Komentar
Posting Komentar